TATA TERTIB SEKOLAH DASAR NEGER 2 MARGACINTA
TAHUN PELAJARAN 2022 - 2023
I. KEGIATAN BELAJAR
MENGAJAR
- Semua
siswa wajib datang, berada di sekolah selambat–lambatnya 10 menit sebelum
bel tanda masuk dibunyikan, bel tanda masuk dibunyikan Pukul 07.30.
- Siswa
piket datang lebih awal yaitu Pukul 6.30 sesuai dengan jadwal piket, dan
pulang lebih akhir yaitu 15 menit setelah KBM.
- Siswa
masuk kelas berbaris dengan tertib, dan kegiatan belajar mengajar diawali
dan diakhiri dengan doa bersama selanjutnya berjabat tangan antara guru
dan siswa.
- Siswa
tidak berada di kelas saat jam istirahat, dan tetap berada dalam
lingkungan sekolah.
- Pada
jam-jam istirahat tidak diperkenankan jajan di luar halaman sekolah.
- Siswa
yang pulang karena sakit/keperluan lain dalam jam pelajaran berlangsung
harus mendapat ijin dari guru piket atau kepala sekolah.
- Siswa
yang tidak masuk karena sakit / karena sesuatu hal harus memberi surat
keterangan dokter (sakit lebih dari 2 hari)/orang tua /wali.
II. KEGIATAN
SEBELUM/ SESUDAH JAM PELAJARAN
- Upacara
bendera dilaksanakan setiap Hari Senin, hari Besar atau hari yang
ditentukan dan wajib diikuti oleh semua siswa.
- Hari
Selasa dan Kamis semua siswa wajib mengikuti Senam Kesegaran Jasmani
- Hari
Rabu dan Jumat siswa wajib mengikuti membaca Asmaul Husna, dan dilanjutkan
dengan beramal jum’at.
- Hari
Sabtu semua siswa wajib mengikuti kegiatan Ekstrakulikuler Pramuka
- Siswa
wajib mengikuti sholat berjamaah dan membawa alat sholat sendiri sesuai
dengan jadwal.
- Siswa
wajib membaca buku perpustakaan, kelas1.2 minimal 1 judul buku untuk 2
minggu, kelas 3-6 minimal 1 judul buku untuk 1 minggu.
- Siswa
wajib mengikuti Jum’at bersih.
III. SERAGAM
SEKOLAH
- Setiap
hari Senin dan Selasa memakai seragam Putih - Merah sepatu hitam (Saat
mengikuti upacara bendera berseragam lengkap berdasi, topi, ikat pinggang,
kaus kaki putih, semua berlogo sekolah).
- Hari
Rabu dan Kamis berseragam Batik
- Hari
Jum’at dan Sabtu memakai seragam
pramuka, bersepatu hitam dan berkaus kaki hitam.
IV.
KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
- Siswa kelas
I–V wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PRAMUKA yang dilaksanakan
setiap hari Sabtu . Dimulai Pukul 13.00.
- Siswa
kelas VI wajib mengikuti les tambahan pelajaran yang jadwalnya ditentukan
oleh sekolah.
- Semua
siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, sesuai
dengan bakat dan minat anak yaitu: melukis, tari, paduan suara, rebana,
catur, voli, takraw, bulu tangkis, sepak bola (pilih satu) jadwal
ditentukan kemudian.
V. KEWAJIBAN SISWA
- Mematuhi
dan melaksanakan tata tertib sekolah.
- Siswa
hormat, patuh, dan sopan terhadap guru, dan saling menghargai dengan
sesama teman.
- Siswa
wajib mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
- Siswa
ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perlengkapan,
dan barang-barang inventaris sekolah.
- Siswa
ikut bertanggung jawab atas kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan
kelas dan sekolah pada umumnya.
- Ikut
menjaga nama baik sekolah, guru, dan diri sendiri baik di dalam maupun di
luar sekolah.
- Siswa
yang bersepeda menempatkan sepeda di tempatnya dengan rapi dilengkapi
dengan pengaman.
- Rambut
siswa laki-laki panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan
daun telinga, serta bagian depan tidak menutupi alis mata.
- Rambut
siswa perempuan bagian depan tidak menutupi alis mata dan bagian belakang
yang panjangnya sebahu harus dikepang/ diikat.
VI.
LARANGAN-LARANGAN DI SEKOLAH
- Siswa
dilarang meninggalkan kelas tanpa izin.
- Siswa
dilarang membuat keributan di dalam dan di luar kelas.
- Siswa
dilarang makan/minum di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
- Siswa
dilarang membeli makanan /minuman di luar halaman sekolah.
- Siswa
dilarang membawa senjata tajam, mainan yang tidak ada kaitannya dengan
proses belajar mengajar.
- Siswa
dilarang membawa /menghisap rokok di sekolah maupun di luar sekolah.
- Siswa
dilarang mencorat-coret semua fasilitas sekolah (tembok, meja, kursi) dsb.
- Siswa
dilarang naik sepeda di halaman sekolah saat masuk maupun keluar sekolah.
- Siswa
dilarang membawa telepon genggam (HP).