Pemerintah Kabuupaten Pangandaran di Tahun 2017/ 1438 H mewajibkan
para siswa sekolah untuk mengikuti Kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat).
Dihimpun dari https://wartapriangan.com/2017/06/02/ditanggung-pemda-pelaksanaan-pesantren-kilat-untuk-siswa-di-pangandaran-gratis/
bahwa secara khusuh Pemerintah kabupaten Pangandaran mengalokasikan
dana untuk pelaksanaan Pesantren Kilat (sanlat) secara gratis. Kecuali
para siswa yang mondok di Pesantren. Dana ini digunakan untuk biaya
kegiatan Pesantren Kilat (sanlat) di semua tingkatan sekolah mulai dari
Sekolah dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) maupun
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sehingga para orangtua bisa lega
untuk tidak memikirkan biaya untuk mengikuti Pesantren Kilat (sanlat).
Ditempat yang berbeda, Kepala Sekolah SDN 2 Margacinta Hodijah,
S.Pd.,M.Pd mengapresiasi program Pemerintah tersebut. Menurutnya
Pesantren memiliki peran yang sangat Viral dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya Pesantren Kilat ini diharapkan para siswa lebih mendalami
tentang ilmu agama dan dapat mengiplementasikan dikehidupan sehari-hari
kelak jika Bulan Ramadhan berakhir.
Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya Pesantren Kilat ini para
siswa lebih dapat memanfaatkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat,
bukan hanya sekedear bermain dan malas-malasan
0 komentar:
Post a Comment