Sunday, 4 June 2017

Pemerintah Kabuupaten Pangandaran di Tahun 2017/ 1438 H mewajibkan para siswa  sekolah untuk mengikuti Kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat).
bahwa secara khusuh Pemerintah kabupaten Pangandaran  mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pesantren Kilat (sanlat) secara gratis. Kecuali para siswa yang mondok di Pesantren. Dana ini digunakan untuk biaya kegiatan Pesantren Kilat (sanlat) di semua tingkatan sekolah mulai dari Sekolah dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sehingga para orangtua bisa lega untuk tidak memikirkan biaya untuk mengikuti Pesantren Kilat (sanlat).
Ditempat yang berbeda, Kepala Sekolah SDN 2 Margacinta Hodijah, S.Pd.,M.Pd mengapresiasi program Pemerintah tersebut. Menurutnya Pesantren memiliki peran yang sangat Viral dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya Pesantren Kilat ini diharapkan para siswa lebih mendalami tentang ilmu agama dan dapat mengiplementasikan dikehidupan sehari-hari kelak jika Bulan Ramadhan berakhir.
Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya Pesantren Kilat ini para siswa lebih dapat memanfaatkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya sekedear bermain dan malas-malasan

0 komentar:

Post a Comment