SUSUNAN PANITIA PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PTS)
PENANGGUNG JAWAB : HODIJAH, S.Pd.,M.Pd
KETUA : ETI ROSITI, S.Pd
SEKRETARIS : ASEP FERDIANSYAH ARIF, S.Pd.I
BENDAHARA : YAYAH HARYATI, S.Pd.I
SEKSI-SEKSI
PEMBUAT SOAL KELAS I : RUSTANDI, S.Pd
KELAS II : YAYAH HARYATI, S.Pd.I
KELAS III : ANDI SUKMAYADI, S.Pd
KELAS IV : ETI ROSITI, S.Pd
KELAS V : HAHAN SUHANAH, S.Pd.SD
KELAS VI : SRI MULYANI, S.Pd
KELAS VI : SRI MULYANI, S.Pd
PENGAWAS KELAS I : RUSTANDI, S.Pd
KELAS II : YAYAH HARYATI, S.Pd.I
KELAS III : ANDI SUKMAYADI, S.Pd
KELAS IV : ETI ROSITI, S.Pd
KELAS V : HAHAN SUHANAH, S.Pd.SD
KELAS VI : SRI MULYANI, S.Pd
: SRI MULYANI, S.Pd
PEMERIKSA KELAS I : RUSTANDI, S.Pd
KELAS II : YAYAH HARYATI, S.Pd.I
KELAS III : ANDI SUKMAYADI, S.Pd
KELAS IV : ETI ROSITI, S.Pd
KELAS V : HAHAN SUHANAH, S.Pd.SD
KELAS VI : SRI MULYANI, S.Pd
MULYANI, S.Pd
PENGAWAS PRAKTIKUM : GURU BIDANG & GURU KELAS
PEMBUAT SOAL : GURU KELAS & GURU BIDANG
TEMPAT : ANDI SUKMAYADI
PETUGAS BEL : ASEP FERDIANSYAH ARIF, S.Pd.I
CARAKA : NARLI, S.Pd.,M.Pd
PANITIA PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Dusun Cidawung Desa Margacinta Kecamatan Cijulang – 46394
Website: sdn2margacinta.sch.id Email: sdn2margacinta@gmail.com
KODE BEL PENILAIAN TENGAH SEMESTER
= Masuk
= Membagikan Soal
= Mulai Mengerjakan Soal
= Selesai Mengerjakan Soal
PANITIA PENILAIAN AKHIR TAHUN (PAT)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Dusun Cidawung Desa Margacinta Kecamatan Cijulang – 46394
Website: sdn2margacinta.sch.id Email: sdn2margacinta@gmail.com
TATA TERTIB PESERTA PTS
1. Peserta memasuki ruangan 15 menit sebelum Ulangan dimulai.
2. Peserta dilarang membawa catatan apapun kedalam ruangan Ulangan.
3. Peserta menyediakan sendiri alat tulis menulis yang diperlukan.
4. Peserta diwajibkan mengisi daftar hadir peserta.
5. Peserta mulai mengerjakan soal setelah bel tanda mulai, dibunyikan.
6. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas dengan cara tunjuk jari terlebih dulu.
7. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Ulangan setelah mendapat izin dari KKP / Kepala Sekolah.
8. Selama Ulangan berlangsung peserta hanya dapat meninggalkan ruangan setelah mendapat izin dari pengawas.
9. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah mengikuti / menempuh Ulangan Akhir Semester Ganjil.
10. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah tanda selesai dibunyikan dan diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan.
Pada saat Ulangan Akhir Semester berlangsung, peserta dilarang :
1. Menanyakan jawaban soal dalam bentuk apapun.
2. Memberikan jawaban soal kepada siapapun. 3. Bekerja sama dengan peserta lain.
4. Memberikan dan atau menerima bantuan dalam mengerjakan soal.
5. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
DONWLOAD FILE
[ KLIK DISINI]
0 komentar:
Post a Comment