Sunday, 8 November 2015



 “Kebijakan Kemendikbud tentang   Implementasi Kurikulum 2013 dan ektrakuler kepramukaan” adalah materi yang disampaikan oleh Kasi Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Pangandaran Wawan Maryono. Dalam materinya beliau menerangkan bahwa nantinya Ekstrakulikuler Kepramukaan sangat berperan besar dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang nantinya berubah menjadi “Kurikulum Nasional”

Dalam perjalannya nanti, Wali Kelas bisa atau diperkenankan saling berkolaborasi dalam pembelajaran. Jika ada materi pembelajaran yang dianggap sulit atau dapat disisipkan dalam kegiatan kepramukaan, maka wali kelas dapat meminta bantuan kepada pembina Pramuka.

Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa pramuka dalam kurikulum 2013/ nasional itu:
1.      Merubahkarakter
2.      Memasukan pokok bahasan kelas kedalam kepramukaan
3.      Mendorong Mabigusmengalokasikan dana khusus
4.      Dan lain-lain

Dalam kesempatan ini Wawan pula membahas bahwa dala pelaksanaannya nanti pasti tidak akan berjalan mulus. Rintangan dan masalah pasti ada, namun ingatlah bahwa ketika kita diuji dengan 1 kesulitan, maka akan ada 2 kemudahan.
Ketika ada kesulitas maka hendaklah HHN.
Apa itu HHN?
HHN itu Hadapi, Hayati dan Nikmati “Tambah Wawan”

0 komentar:

Post a Comment