“Kebijakan Kemendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013 dan ektrakuler
kepramukaan” adalah materi yang disampaikan oleh Kasi Pendidikan Sekolah Dasar
(SD) Kabupaten Pangandaran Wawan Maryono. Dalam materinya beliau menerangkan
bahwa nantinya Ekstrakulikuler Kepramukaan sangat berperan besar dalam
pelaksanaan kurikulum 2013 yang nantinya berubah menjadi “Kurikulum Nasional”
Dalam perjalannya nanti, Wali Kelas
bisa atau diperkenankan saling berkolaborasi dalam pembelajaran. Jika ada
materi pembelajaran yang dianggap sulit atau dapat disisipkan dalam kegiatan
kepramukaan, maka wali kelas dapat meminta bantuan kepada pembina Pramuka.
Lebih lanjut beliau menuturkan
bahwa pramuka dalam kurikulum 2013/ nasional itu:
1. Merubahkarakter
2. Memasukan
pokok bahasan kelas kedalam kepramukaan
3. Mendorong
Mabigusmengalokasikan dana khusus
4. Dan
lain-lain
Dalam kesempatan ini Wawan pula
membahas bahwa dala pelaksanaannya nanti pasti tidak akan berjalan mulus.
Rintangan dan masalah pasti ada, namun ingatlah bahwa ketika kita diuji dengan
1 kesulitan, maka akan ada 2 kemudahan.
Ketika ada kesulitas maka hendaklah
HHN.
Apa itu HHN?
HHN itu Hadapi, Hayati dan Nikmati
“Tambah Wawan”
0 komentar:
Post a Comment