Wednesday, 21 October 2015



100_7887Ekstrakulikuler kesenian tari tradisonal adalah salah satu andalan di SDN 2 Margacinta dalam mendulang prestasi. Bagaimana tidak, selama 2 tahun terakhir sejak diadakannya ekstrakulikuler kesenian ini perwakilan dari SDN 2 Margacinta mampu bersaing dengan 20 Sekolah Dasar yang berada di Wilayah Pemerintahan Kecamatan Cijulang.

Tahun pelajaran 2013/2014 Diana Hermayanti menjadi juara 1 dalam acara Apresiasi bahasa, sastra dan seni sunda hingga didaulat menjadi perwakilan Kecamatan Cijulang ke Tingkat Kabupaten. Ditahun berikut tepatnya yahun pelajaran 2014/2015 Diana Hermayanti dan Annisa Fitri Aeni membawa tropi juara 2 masih dalam perlombaan yang sama. Walapun hanya mampu menjadi juara 2, namun Diana Hermayanti didaulat menjadi rekan untuk Menjadi perwakilan ke tingkat Kabupaten.
Ati Sumiati, S.Pd.I berharap tahun pelajaran 2015/2016 ini SDN 2 Margacinta mampu bersaing seperti tahun-tahun sebelumnya. “Saya sih tidak muluk-muluk, jadi juara tingkat Kabupaten saja sudah cukup “gurau Ati”. 

Dirinya tidak main-main dengan ucapannya tersebut. Pada tahun pelajaran ini Ati Sumiati menambahkan beberapa jenis tarian yang nantinya akan diajarkan kepada para siswa. Penambahan materi tentang tari ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya. Setiap tahun tema perlombaan tari berubah-rubah sehingga kita juga harus bersiap-siap “tutur Ati”. 

Saya tidak menghilangkan jenis tarian yang dipelajari tahun sebelumnya, malah saya menambahkan beberapa jenis tarian supaya siswa tidak terpaku hanya pada satu tarian saja seperti Jaipong Kreasi Mojang Priangan, Kembang Boled, Kembang Tanjung, Tari Selendang, Tari Sekar Putri, Tari Srikandi Yuda, dan lain-lain. Siswa dibuat menjadi beberapa kelompok, dan setiap kelompok diberi jenis tarian yang berbeda “tambah Ati”.



100_7890Ekstra kesenian khususnya kesenian tari tradisional merupak salah satu ekstrakulikuler yang dilaksankan di SDN 2 Margacinta. Ekstrakulikuler ini dilaksanakan setiap hari Rabu selepas berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ).

Seyogyanya ekstrakulikuler diikuti oleh seluruh siswa, namun untuk ekstrakulikuler yang satu ini Ahdi, S.Pd.,M.Pd beserta Ati Sumiati, S.Pd.I selaku kepala sekolah dan guru pembimbing ekstrakulikuler hanya mewajibkan kepada kelas 6 saja. Namun bagi para siswa dari kelas 1 sampai 5 yang tertarik dan berminat boleh mengikuti ektrakulikuler tersebut.

Ati Sumiati, S.Pd.I menuturkan bahwa dirinya ingin sekali ektrakulikuler ini diwajibkan bagi seluruh siswa, namun terkendala oleh beberapa hal. Seperti para instruktur tari. Untuk saat ini baru saya yang menjadi pengajar ekstrakulikuler kesenian “tutur Ati”.

Ati Sumiati juga menambahkan bahwa dirinya memberdayakan siswa yang sudah senior untuk membantu para junior mereka ketika latihan. Setiap siswa nantinya akan dipandu oleh siswa lain yang sudah mahir atau paling tidak mengetahui mengenai tari-tarian. Saya buat beberapa kelompok kecil, setiap kelompok disertakan pula siswa yang sudah mampu menari. Setiap kelompok nantinya akan diberikan jenis tari yang berbeda”tambah Ati Sumiati”.

Lebih lanjut lagi Ati Sumiati mewajibkan seluruh siswa kelas 6 untuk mengikuti ekstra ini, terlebih lagi beliau yang menjadi wali kelas 6. Setiap siswa belajar tarian yang berbeda. Baik itu tari yang sudah ada maupun kreasi mereka sendiri.

Nantinya Seperti halnya tahun pelajaran sebelumnya, penampilan mereka akan dinilai oleh para guru yang lain yang disaksikan oleh siswa-siswi lain. Dan nantinya hasilnya tersebut akan dimasukan kedalam nilai pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ( SBK ). Adapun siswa yang mendapat nilai tertinggi akan diberikan hadiah sebagai Awards (Penghargaan) bagi kerja kerasnya selama beberapa bulan berlatih.

Awards (Pengahargaan) ini adalah pembelajaran bagi siswa bahwa tidak akan ada kesuksesan tanpa disertai dengan kerja keras “tambah Ati Sumiati”

Sunday, 18 October 2015

Dr. Sulistiyo, M.Pd menyebutkan bahwa Guru honorer oleh kementerian tidak boleh disertifikasi, karena pendoman kementerian yang bisa disertifikasi hanyalah Pegawai negeri Sipil (PNS) dan Guru tetap Yayasan (GTY).

Mmungkin kementerian lupa, di pasal No.78 disebutkan tidak ada Guru Honorer. Dalam UUD Guru/ PP no. 17 juga dijelaskan bahwa yang ada hanyab Gru Tetap. Pasal 1 No. 8 menerangkan bahwa guru tetap itu:
“Guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan penyelenggara pendidikan, dan satuan pendidikan untuk minimal 2 tahun tercatat dalam satuan pangkal dan melaksanakan tugas sebagai guru”.

Sehingga menurut PP No. 17 Guru honorer itu adalah guru tetap. Dan menurut pasal 15 ayat 2 huruf (d) dijelaskan berhak mendapat tunjangan profesi. Dan itu adalah perintah dari Peraturan pemerintah tentang Guru.

Itulah sedik banyaknya hal yang disampaikan Dr. Sulistiyo, M.Pd dalam Seminar Nasional Kabupaten Pangandaran tahun 2015 di Lapang Merdeka.




Selain menjelaskan mengenai 3 pola cara penggajian guru PNS dan non-PNS, Dr. Sulistiyo, M.Pd juga memaparkan mengenai permasalahan sertifikasi pendidik.

Beliau mengatakan bahwa sertifikasi dan kualifikasi akademik diatur dalam pasal 8 ayat 2 Undang-undang no. 14 tahun 2005. Namun pada kenyataannya sekitar 40% guru di Indonesia belum mempunyai akta Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4). Padahal minimal pendidikan guru di Indonesia harus S1 atau D4.

Tahun 2015 PGRI juga mengusulkan agar untuk guru yang akan mendapat tunjangan sertifikasi tetap menggunkan sistem Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan alhamdulillah ajuan tersebut telah disetujui.

Namun ada wacana dari pemerintah bahwa tahun 2016 nanti guru yang akan sertifikasi harus menggunakan modal sendiri. Sitem Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan diubah menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun dalam pasal 13 PP No. 74 sertifikasi dibiayai oleh pemerintah.

Lebih lanjut, beliau juga memaparkan bahwa Kemendikbud ada rencana untuk mensejajarkan guru seperti halnya Dokter dan juga pengacara. Namun Dr. Sulistiyo, M.Pd tidak setuju mengenai wacana tersebut, karena Guru berbeda dengan Dokter mapun Pengacara. Dokter dan Pengacara ketika sudah mendapat sertifikat maka dapat membuka praktek, sedangkan guru tidak. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa guru belum bisa disamakan dengan Doktor dan Pengacara.

Meskipun mengalami keterlambatan dalam perjalanannya ke Kabupaten Pangandaran Dr. Sulistiyo, M.Pd ketua Umum PGRI pusat tetap mengisi materi dalam seminar nasional Kabupaten Pangandaran tahun 2015.

Dalam materinya beliau memeparkan beberapa masalah dan rencana dalam organisasi PGRI khususnya mengenai nasib para pegawai honorer dan permasalah sertifikasi.

Menurut keterangan beliau, PGRI bukan hanya akan memperjuangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun juga pastinya kan memperjuangkan Pegawai honorer juga.

Kedepan PGRI akan mengajukan untuk lebih diatur sistem penggajian bagi guru non PNS. Sistem tersebut diatur dalam pasal 15 ayat 2 Undang-undang No. 14 Tahun 2005, adapun besarnya diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf (a) yang berbunyi:
“guru berhak mendapat penghasilan diatas kebutuhan hidup minimal dan jaminan kesejahteraan nasional”.

PGRI juga mengusulkan 3 pola untuk sistem penggajian. Jika keuangannya belum cukup, maka akan disubsidi. Untuk tahun 2013 saja, Upah Minimal Pendidik (UMP) adalah Rp. 3.000.150. Di tahun 2016 sekitar Rp.1.000.000/bulan bagi pegawai non-PNS.

Tahun 2017 sesuai dengan UMR di daerah, dan 2018 lebih tinggi dari UMR “Tambah Dr. Sulistiyo, M.Pd”. PGRI juga sudah menghitung kebutuhan guru. Kebutuhan guru itu lebih tinggi, karena guru bukanlah pekerjaan yang biasa. Karena guru harus memperbaharui pengetahuan mereka baik dengan membeli buku, maupun mengakses internet.



100_7683Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mungkin masih sekitar satu bulan lagi, namun kemeriahannya sudah terslihat sejak dini.

Tepatnya hari Sabtu 17 Oktober 2015 bertempat dilapang Merdeka Pangandaran diadakan seminar nasional Tahun 2015. Seminar Nasional Kabupaten Pangandaran tahun 2015 ini dihadiri oleh ribuan Guru PNS dan CPNS dari seluruh Intansi pendidikan baik itu Sekolah dasar, Sekolah Menengah Pertama, maupun Sekolah menengah Atas yang berada dilingkup pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

 Dengan menyusung tema ““ pendidikan karakter meningkatkan generasi ungggul dimasa datang untuk menyongsong kabupaten pangandaran yang dinamis, maju dan bermartabat” seminar ini sukses dilaksanakan.

Suatu kehormatan bagi Para Guru Kabupaten Pangandaran karena disambangi oleh Dr Sulistiyo, M.Pd ketua Umum PGRI pusat yang sekaligus menjadi pemateri dalam seminar Nasional kabupaten Pangandatan tahun ini.




Dikutip dari sambutan pejabat Bupati Bapak daud Achmad dalam pembukaan Pangandaran fair/ expo bahwa setiap tahun banyak sekolah yang berada diwilayah Kabupaten Pangandaran melakukan wisata kedaerah lain merupkan tangtangan sekaligus Pekerjaan Rumah bagi PemKab Pangandaran.

Bagaimana begitu menariknya wisata didaerah lain daripada didaerah sendiri. Padahal Kabupaten Pangandaran mempunyai pilihan destinasi wisata yang amat sangat idak kalah dengan daerah lain. Bukan hanya wisata alamnya saja yang terkenal, juga ada wisata budaya. Seperti ronggeng gunung, kesenian badud, kuda lumping, barongan dan yang baru-baru ini ditampilkan di Pangandaran fair/ expo Dedemit Gorda.

Begitu banyaknya potensi di Pangandaran membuat pemerintah memberanikan diri mengusung visi misi ingin Pangandaran menjadi Kabupaten pariwisata yang mendunia. Namun masih banyak yang harus dibenasi baik itu akses jalan, sarana, prasaran bahkan kenyamanan di setiap destinasi wisata.
Jika pengunjung sudah merasa nyaman, maka mereka suatu saat akan kembali dengan membawa rekan-rekan mereka. Dan itulah yang kita harapkan.

Jika bali punya pesona alam dan budaya, maka Pangandaran juga tidak kalah. Pangandaran punya pantai-pantai indah seperti, pantai pangandaran, batu hiu, bojong salawe, batukaras, keusik luhur dan yang baru-baru adalah pantai madasari yang berada di Kecamatan Cimerak. 

Untuk seni budayanya Pangandaran tidak kalah dengan Bali. Kalau di Bali ada tari kecak, maka di Pangandaran ada Ronggeng Gunung, kesenian badud, kuda lumping dan masih banyak yang lainnya.
Potenensi begitu banyak di Pangandaran, kini sekarang bagaimana cara kita menata dan menjaga agar Pangandaran yang kita cintai ini bukan hanya dicintai oleh wisatwan luar, juga dicintai oleh warganya  sendiri.