"Ngke mah satiap aya nu hajat wajib nanggap badud" itulah segelintir perkataan yang terlontar dari H. Edi Supriadi dalam pertemuan Kamis Malam 23 Juli 2015.
Mungkin saja perkataan yang terlontar secara spontan ini menjadi peraturan Desa. Bukan berarti Kepala Desa memaksakan agar setiap orang yang menggaelar hajatan harus menampilkan Badud, namun perkatan tersebut lebih menuju kepada pelestarian dan menumbuhkan kecintaan masyarakat kepada Kesenian Asli Desa Margacinta.
Orang dari negara asing saja suka dan melestarikan kesenian kita, masa kita yang memiliki kesenian tidak melestarikan dan mencintainya.
Namun jikalau memang ini nantinya disetujui oleh semua pihak, maka bukanlah para pemain badud dari Orang dewasa, namun para pemain badud dari para anak muda. Tepatnya lami para generasi muda Badud. Baik itu siswa SD, SMP dan SLTA yang penting siswa tersebut asli warga Margacinta.
0 komentar:
Post a Comment